(Matariaubertuah.com),- Pelantikan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih akan digelar pada Jumat, 7 Februari 2025. Kepastian jadwal tersebut diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OK Doni, Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Jadwal ini berlaku untuk daerah yang tidak memiliki perselisihan hasil pemilu,” ujar Doni, Selasa (14/1/2025).

Selain pelantikan gubernur, jadwal pelantikan untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota akan berlangsung serentak pada Senin, 10 Februari 2025. Namun, hal ini hanya berlaku untuk daerah yang telah dipastikan bebas dari sengketa hasil pemilu. Di Riau, lima kabupaten dan kota telah memenuhi syarat ini, yaitu Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.

Saat ini, Pemprov Riau tengah mempersiapkan berbagai dokumen administratif yang diperlukan, termasuk penetapan pasangan calon terpilih melalui rapat paripurna DPRD. Semua dokumen tersebut harus diunggah ke sistem Kemendagri paling lambat pada 16 Februari 2025.

Pelantikan serentak ini bertujuan memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar dan mendukung koordinasi yang lebih baik di seluruh wilayah sesuai amanat Perpres Nomor 80 Tahun 2024. (rpc)