Riau (Matariaubertuah.com),- Terkait rasionalisasi anggaran yang diterapkan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Delpi Susanti memberikan pandangan kritis sekaligus konstruktif. Beliau menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan program-program inti DP3A meskipun anggaran dinas ini mengalami penyesuaian.
Rasionalisasi anggaran yang dialami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau memerlukan pendekatan yang hati-hati dan strategis. Pengurangan anggaran sebesar Rp2,5 miliar, dari total awal Rp15,6 miliar menjadi Rp13,1 miliar, mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan total APBD Provinsi Riau. Namun, dampaknya pada pelaksanaan program DP3A yang langsung menyentuh kelompok perempuan dan anak bisa sangat signifikan.
Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan berkelanjutan. Program seperti pendampingan hukum untuk korban kekerasan, pelatihan keterampilan ekonomi, dan advokasi kesetaraan gender tidak hanya berperan dalam peningkatan kualitas hidup mereka tetapi juga memiliki dampak jangka panjang pada masyarakat secara keseluruhan. Pemotongan anggaran berpotensi mengurangi cakupan program-program tersebut, bahkan mungkin menurunkan kualitas layanan yang sangat dibutuhkan oleh kelompok ini.
Sebaliknya, rasionalisasi bisa menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi. Pemerintah dapat mengalihkan pengurangan anggaran ke pengeluaran administratif yang kurang berdampak langsung, seperti perjalanan dinas. Fokus harus tetap diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak nyata pada kelompok perempuan dan anak.
Selain efisiensi, kolaborasi lintas sektor juga menjadi solusi penting di tengah keterbatasan anggaran. Dengan menjalin kemitraan dengan sektor swasta, NGO, atau donor internasional, DP3A dapat memperluas cakupan program tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Inisiatif seperti trauma healing untuk korban kekerasan dan pelatihan keterampilan berbasis gender dapat didukung oleh pihak eksternal yang memiliki visi sejalan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan rasionalisasi ini. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah digunakan dengan tepat sasaran. Komunikasi yang jelas kepada masyarakat juga sangat diperlukan agar kelompok perempuan dan anak merasa terlindungi dan yakin bahwa hak-hak mereka tetap menjadi prioritas pemerintah.
Investasi pada perempuan dan anak adalah investasi masa depan. Mereka adalah pondasi dari masyarakat yang inklusif, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, meskipun anggaran DP3A dirasionalisasi, pemerintah Provinsi Riau harus tetap menjaga komitmen untuk mendukung kesejahteraan kelompok rentan ini. Rasionalisasi adalah tantangan, tetapi juga kesempatan untuk membangun tata kelola anggaran yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.
Tim Redaksi