Jakarta (Matariaubertuah.com), 23 Oktober 2024 – Dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar pada Rabu (23/10), salah satu usulan yang mencuat dari sejumlah anggota adalah permintaan agar diberlakukan libur selama tiga hari saat pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menyampaikan bahwa usulan ini muncul dengan tujuan untuk memberi waktu bagi masyarakat agar fokus memberikan hak suara mereka dalam Pilkada, tanpa terganggu oleh aktivitas pekerjaan atau kegiatan lainnya.
“Tanggal 27 November itu pencoblosan, jadi ada aspirasi dari beberapa anggota agar diberikan libur tiga hari, agar fokus masyarakat dalam nyoblos dan menyukseskan Pilkada 2024,” kata Iman Sukri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi, namun dipandang sebagai salah satu cara untuk memastikan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi. Pilkada serentak 2024 akan menjadi momen penting bagi daerah-daerah di Indonesia dalam memilih kepala daerah baru.
Selain pembahasan terkait libur Pilkada, rapat pleno perdana Baleg DPR RI periode 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, juga membahas beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas. Dua RUU yang menjadi perhatian utama untuk dibahas dalam waktu dekat adalah RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Bob Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini, RUU Perampasan Aset belum masuk dalam daftar prioritas Baleg untuk dibahas pada periode ini. “RUU Perampasan Aset belum masuk ke kita. Yang sudah masuk adalah RUU PRT,” ujarnya di lokasi yang sama.
Rapat tersebut juga menetapkan agenda Baleg hingga awal 2025, dengan fokus pada penyelesaian beberapa RUU yang mendesak, termasuk RUU MD3 yang mengatur fungsi dan wewenang lembaga-lembaga perwakilan di Indonesia.
Dengan Pilkada serentak yang semakin dekat, usulan untuk memberikan libur lebih panjang diharapkan bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam menentukan pemimpin daerah mereka. (rls)
Tim Redaksi