Pekanbaru (Matariaubertuah.com),– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menepis tudingan bahwa mutasi jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Zulfikar Nasution, terkait dugaan kebocoran informasi rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut murni bagian dari kebutuhan organisasi.

“Tidak ada kaitannya dengan isu itu (kebocoran informasi OTT). Mutasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi dan pengisian jabatan sesuai analisis kebutuhan,” ujar Akmal Abbas kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Akmal menambahkan, jika benar ada dugaan pelanggaran seperti yang dirumorkan, tentu akan ada pemeriksaan khusus oleh pihak pengawasan. “Namun sejauh ini, informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Zulfikar Nasution kini menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta. Selain Zulfikar, mutasi juga dilakukan terhadap Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi, yang kini menduduki posisi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sementara itu, isu dugaan kebocoran informasi OTT terus bergulir. Kabar tersebut menyebutkan bahwa informasi terkait rencana KPK untuk menangkap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bocor ke pihak tertentu, termasuk Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menolak memberikan tanggapan terkait rumor tersebut. “KPK tetap fokus pada penanganan perkara yang sedang berjalan. Untuk isu ini, silakan ditanyakan kepada instansi terkait,” kata Tessa, Kamis (26/12/2024).

Seperti diketahui, KPK berhasil melakukan OTT terhadap Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako, Novin Karmila, pada Senin (2/12/2024). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru Tahun 2024.

Kendati demikian, Tessa mengakui bahwa operasi OTT menghadapi sejumlah tantangan. “Kami terus mendalami adanya kemungkinan pihak-pihak tertentu yang mencoba menggagalkan proses OTT ini,” ujarnya.

Dengan adanya mutasi beberapa pejabat di Kejati Riau, Akmal Abbas berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum tersebut dan memastikan proses hukum tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.(rp)