Jakarta (Matariaubertuah.com),– Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2025 berpotensi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor eksternal seperti inflasi dan nilai tukar dolar AS masih menjadi penentu utama besaran penurunan tersebut.
“Semangat kami adalah membuat biaya haji lebih terjangkau bagi masyarakat. Upaya efisiensi dan pembersihan dari praktik-praktik yang menyimpang akan menjadi bagian penting dalam penurunan biaya,” ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (27/12/2024).
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum dapat memastikan angka penurunan tersebut. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa besaran biaya haji tahun 2025 baru dapat diumumkan setelah Panitia Kerja (Panja) DPR terbentuk dan melakukan pembahasan. Panja ini rencananya akan mulai bekerja pada 30 Desember 2024.
“Belum bisa disebutkan berapa besarannya saat ini. Semua masih harus melalui kesepakatan bersama DPR. Namun, target kami adalah agar ongkos haji lebih terjangkau untuk masyarakat,” ujar Syafi’i.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyusun rencana kuota jemaah haji dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025. Namun, angka pasti belum bisa diumumkan karena masih menunggu pembahasan dengan DPR. Menteri Agama juga memastikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah haji tahun depan. Salah satu langkah tersebut adalah koordinasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah.
Komisi VIII DPR sebelumnya meminta Kementerian Agama segera mengusulkan angka BPIH 2025 agar dapat segera disahkan. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan pentingnya percepatan proses ini untuk memastikan kelancaran ibadah haji.
“Usulan biaya penyelenggaraan haji harus segera diajukan pemerintah. Kami berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera berunding, mencapai mufakat, dan mengesahkan biaya haji 2025,” ujar Marwan dalam sebuah rapat kerja awal Desember lalu.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah setelah subsidi pemerintah adalah Rp56 juta per orang, dari total biaya penyelenggaraan sebesar Rp93,4 juta per jemaah.
Sesuai rencana Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia dijadwalkan dimulai pada 2 Mei 2025. Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai persiapan agar penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar dan efisien.
Tim Redaksi