Pekanbaru (Matariaubertuah.com),– Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait tata kelola industri kelapa sawit, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau resmi membentuk satuan tugas khusus yang bertujuan mengawasi serta menertibkan perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan.
Satuan tugas yang diberi nama Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) ini diresmikan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Pekanbaru pada Selasa (18/2/2025). Ketua KNPI Riau, Nazaruddin, SH, MH, menyatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk kontribusi pemuda dalam mendukung penegakan regulasi terkait pengelolaan perkebunan sawit yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin memastikan kebijakan Presiden Prabowo dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025 bisa terlaksana dengan baik di Riau. Satgas ini akan berperan dalam mendukung proses penataan ulang perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan,” ujar Nazaruddin.
Menurut data yang ada, sekitar 1,5 juta hektare dari total 4 juta hektare perkebunan sawit di Riau berada di kawasan hutan. Dengan adanya regulasi baru, kebun sawit yang tidak memiliki izin resmi dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan lahan oleh negara.
Untuk menjalankan tugas ini, KNPI Riau menunjuk Jamadi, SH, sebagai Komandan Satgas SP3-SR. Jamadi menegaskan bahwa satgas ini akan berfokus pada identifikasi perkebunan ilegal serta mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa aturan ditegakkan dengan profesional dan tidak ada kepentingan tertentu yang bermain dalam proses ini. Bagi yang terbukti melakukan perambahan hutan secara ilegal, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jamadi.
Selain aspek penegakan hukum, keberadaan satgas ini juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi, menekankan bahwa tata kelola sawit yang lebih tertib dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara melalui pajak dan optimalisasi sektor perkebunan.
“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memastikan perkebunan sawit di Riau lebih terstruktur dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar,” kata Asnaldi.
Dengan terbentuknya Satgas SP3-SR, KNPI Riau menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara industri sawit dan keberlanjutan lingkungan. Diharapkan, inisiatif ini dapat membawa dampak positif bagi tata kelola perkebunan di Riau secara keseluruhan.
Tim Redaksi