Pekanbaru (Matariaubertuah.com), 20 Januari 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (20/1). Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga sore hari, dengan sejumlah barang bukti dilaporkan telah diamankan.
Para penyidik terlihat bergerak menuju beberapa lantai di gedung Dinas PUPR, termasuk lantai 8 yang merupakan ruangan Kepala Dinas PUPR Riau. Selain itu, lantai 3, 4, dan 6 juga menjadi lokasi penggeledahan. Beberapa kendaraan operasional KPK terparkir di depan lobi kantor yang berlokasi di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.
Meskipun tengah berlangsung proses penggeledahan, aktivitas pegawai negeri sipil (ASN) di kantor tersebut berjalan seperti biasa tanpa gangguan berarti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT). Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang tengah diselidiki. “Ini bukan OTT,” ujar Tessa singkat saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya tentang kemungkinan penggeledahan di lokasi lain di Riau, pihak KPK belum memberikan keterangan tambahan. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait tujuan dan hasil akhir dari penggeledahan tersebut.
Dugaan keterlibatan Dinas PUPR dalam suatu kasus korupsi menjadi perhatian publik, mengingat intensitas penggeledahan dan pengamanan barang bukti yang dilakukan. Masyarakat Riau kini menunggu perkembangan informasi dari KPK terkait kasus ini.(roc)
Tim Redaksi