Jakarta (Matariaubertuah.com)-, 24 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Informasi ini tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima redaksi.
Penetapan tersangka Hasto tercatat dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang ditandatangani pada 23 Desember 2024. Langkah ini dilakukan usai KPK mengkaji ulang bukti-bukti pada 20 Desember 2024, tidak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP, Hasto diduga kuat berperan dalam upaya pengaturan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR melalui jalur ilegal. Bersama Harun Masiku, ia dituduh memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, demi memuluskan kepentingan politik tertentu.
KPK Siap Berikan Penjelasan Resmi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan detail penetapan tersangka Hasto Kristiyanto kepada publik.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa kepada wartawan ketika dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, PDIP sebagai partai yang dipimpin Hasto belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi juga belum mendapatkan respons dari jajaran pengurus partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Harun Masiku dan Jejak Buron yang Belum Terungkap
Kasus ini kembali menyeret nama Harun Masiku, politisi yang telah berstatus buron sejak awal terkuaknya kasus suap PAW pada tahun 2020. Ketidakberhasilan KPK dalam menangkap Harun hingga kini menjadi sorotan publik sekaligus tantangan besar bagi lembaga antikorupsi tersebut.
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto menjadi babak baru dalam pengusutan skandal yang melibatkan elite politik tanah air. Publik menantikan langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus ini, termasuk upaya untuk segera menangkap Harun Masiku dan membongkar jaringan yang terlibat.
Matariaubertuah.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan berita terkini kepada pembaca setia. (rls)
Tim Redaksi