Riau (Matariaubertuah.com),– Sabtu 23 November 2024 -Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan arahan resmi terkait rasionalisasi anggaran untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, H.M. Taufiq Oesman Hamid, MT, menyatakan bahwa anggaran awal sebesar Rp10,34 triliun telah dirasionalisasi menjadi Rp9,28 triliun.

Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau. Rasionalisasi tersebut melibatkan pengurangan anggaran di sejumlah sektor, bertujuan untuk menyesuaikan pengeluaran daerah dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Dalam surat tersebut, Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan rasionalisasi belanja sesuai dengan hasil pembahasan.

Rekapitulasi Rasionalisasi Anggaran

Dokumen yang disampaikan memuat rincian rasionalisasi anggaran pada masing-masing OPD. Total rasionalisasi yang dilakukan mencapai Rp1,24 triliun. Beberapa contoh pengurangan anggaran yang dilakukan adalah:

  • Dinas Kesehatan
    • Anggaran Awal: Rp555,37 miliar
    • Rasionalisasi: Rp38,06 miliar
    • Anggaran Akhir: Rp517,30 miliar
  • UPT Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad
    • Anggaran Awal: Rp163,40 miliar
    • Rasionalisasi: Rp12,69 miliar
    • Anggaran Akhir: Rp150,70 miliar
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
    • Anggaran Awal: Rp1,93 triliun
    • Rasionalisasi: Rp160,68 miliar
    • Anggaran Akhir: Rp1,77 triliun

Komponen Rasionalisasi

Beberapa poin utama dari rasionalisasi ini adalah:

  • Pengurangan perjalanan dinas minimal 50%.
  • Penyesuaian gaji dan tunjangan di masing-masing OPD menjadi untuk periode 6 bulan.

Tujuan Rasionalisasi

Langkah efisiensi anggaran ini bertujuan untuk menjaga kestabilan keuangan daerah sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Riau berharap upaya ini dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya kerja sama seluruh OPD dalam menjalankan arahan ini untuk memastikan pembangunan daerah dapat terus berjalan secara optimal meski dilakukan penyesuaian anggaran.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan komitmennya dalam mengelola anggaran secara efisien dan mendukung pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.