Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- 1 Desember 2024 – Sebuah permohonan resmi terkait pembentukan Provinsi Muara Takus telah diajukan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Inisiatif ini diprakarsai oleh sejumlah tokoh masyarakat Riau yang menyatakan bahwa pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, dan mempercepat pembangunan di kawasan tersebut.
Latar Belakang dan Kriteria Pemekaran
Provinsi Muara Takus diusulkan mencakup wilayah seluas 42.000 km² dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa. Wilayah ini memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di sektor pertanian, perikanan, perindustrian, dan pertambangan. Infrastruktur yang memadai seperti jalan tol, pelabuhan, dan jaringan listrik turut mendukung kelayakan pembentukan provinsi baru ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, wilayah yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik-geografis sesuai kriteria pembentukan daerah yang diatur dalam regulasi terbaru.
Tokoh masyarakat juga menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Muara Takus diharapkan dapat mengurangi beban administratif Provinsi Riau, yang saat ini mencakup wilayah luas dengan populasi besar. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut.
Dukungan dan Harapan
Usulan pembentukan Provinsi Muara Takus didukung oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi, termasuk Ormas Pemuda Serikat Ocu, Laskar Ocu, Perhimpunan Pemuda Adat Riau, dan Ormas Anak Melayu Riau Daratan. Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Riau serta data pendukung dari Badan Pusat Statistik (BPS) Riau.
Inisiator:
1. Bunyana ST, Ketua Ormas Serikat Pemuda Ocu
2. Datuk Khairul Azwar, S.Sos Ketua Laskar Ocu
3. Muhamadun, S.Kom, Ketua Perhimpunan Pemuda Adat Riau
4. Firman Wahudi, S.Kom Ketua Ormas Anak Melayu Riau Daratan
5. Ramadhan S.Sos, Ketua Lembaga Kerapatan Anak Negeri
6. Abdul Mutholib, S.Pd.I.,M.Pd sebagai Praktisi Pendidikan Provinsi Riau
“Kami mohon perhatian penuh dari Presiden dan DPR RI untuk mengakselerasi proses pembentukan Provinsi Muara Takus demi pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah,” ujar Datuk Khairul Azwar.
Disisi lain, Praktisi Pendidikan Riau, Abdul Mutholib, S.Pd.I., M.Pd., atau yang akrab disapa Bung Abdul, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, pembentukan Provinsi Muara Takus dapat membuka peluang besar dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Pemekaran ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah baru untuk merancang kebijakan pendidikan yang lebih fokus pada potensi lokal, seperti pengembangan keterampilan berbasis agrikultur, perikanan, dan pariwisata. Selain itu, diharapkan ada peningkatan akses pendidikan yang merata hingga ke daerah pelosok,” ujar Bung Abdul.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan ekonomi. “Jika dikelola dengan baik, Provinsi Muara Takus dapat mencetak SDM unggul yang tidak hanya kompetitif di tingkat lokal tetapi juga nasional. Namun, perlu kehati-hatian agar pembentukan provinsi ini tidak justru memperlebar kesenjangan antarwilayah,” tambahnya.
Bung Abdul menyarankan agar pemerintah pusat memastikan kesiapan infrastruktur pendidikan seperti sekolah, pusat pelatihan kerja, dan perguruan tinggi di wilayah calon provinsi baru ini. Dengan demikian, Provinsi Muara Takus dapat menjadi model pengembangan wilayah baru yang tidak hanya maju secara ekonomi tetapi juga berdaya saing tinggi dalam bidang pendidikan.
Tim Redaksi