Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- 26 Desember 2024 – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap ekonomi rakyat kecil. Hingga akhir tahun ini, sebanyak 67 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah terbebas dari beban utang dengan nilai total Rp2,4 triliun yang dihapuskan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, memuji kebijakan ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendukung sektor UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Penghapusan utang ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintahan Prabowo terhadap rakyat kecil dan menengah. Tidak hanya meringankan beban finansial pelaku UMKM, tetapi juga memberikan ruang untuk membangun fondasi ekonomi rakyat yang lebih kuat,” ujar Saiful dalam pernyataannya, Kamis (26/12).

Saiful, yang juga merupakan akademisi Universitas Sahid Jakarta, menjelaskan bahwa sektor UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional selama bertahun-tahun. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kita harus melihat kebijakan ini secara objektif. Program yang baik seperti ini patut diapresiasi, sementara hal-hal yang masih perlu perbaikan harus disampaikan secara konstruktif agar pemerintah dapat terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambah Saiful.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi. Dengan manajemen yang lebih baik dan dukungan kebijakan berkelanjutan, UMKM diharapkan mampu menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat perekonomian nasional.

Kebijakan penghapusan utang UMKM ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.(rls)