Jakarta (Matariaubertuah.com),– Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas akademiknya dengan menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah UI menemukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam tata kelola program, yang melibatkan seorang mahasiswa S3.

Dalam siaran pers yang dirilis pada 12 November 2024, UI menyatakan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam beberapa aspek penting, seperti proses pembimbingan, persyaratan kelulusan, publikasi ilmiah, dan pelaksanaan ujian. Penemuan ini merupakan hasil kerja dari Tim Investigasi Pengawasan yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI, yang dibentuk khusus untuk menyelidiki masalah ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas dan integritas akademik di setiap jenjang pendidikan yang ada di UI,” demikian pernyataan yang disampaikan UI. Selain menunda penerimaan mahasiswa baru, UI juga menghentikan sementara pelaksanaan sidang terbuka di program tersebut untuk memungkinkan perbaikan tata kelola yang lebih komprehensif.

UI menyatakan bahwa pihak Dewan Guru Besar akan memberikan masukan terkait perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola akademik di program doktoral ini. Langkah-langkah ini merupakan upaya UI untuk memastikan proses akademik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

UI juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada pihak kampus untuk menuntaskan masalah ini dengan penuh tanggung jawab. “Keputusan ini diambil dengan berpedoman pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh UI,” tambahnya.

Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan unsur pimpinan universitas pada 11 November 2024. UI berharap dengan tindakan ini, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi dapat tetap terjaga, sekaligus memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai standar yang berlaku.