Pekanbaru (Matariaubertuah.com), – Senin, 28 Oktober 2024 Yayasan Bantuan Hukum Tangan Kanan Keadilan (YTKK) resmi mendampingi keluarga AP (23), korban tewas dalam peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Keluarga AP bertekad untuk menuntut keadilan atas kejadian yang diduga melibatkan serangan brutal oleh tiga tersangka, yaitu IF (27), ML (22), dan seorang tersangka berinisial R yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur YTKK, Hendra Fahlephi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini bukan sekadar insiden biasa namun sebuah perbuatan yang diduga telah direncanakan sebelumnya dan berujung pada kematian tragis. Kami akan memastikan semua pelaku bertanggung jawab di mata hukum,” ujar Hendra kepada wartawan.
Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi saat AP membuntuti pacarnya, MPS (23), yang diduga memiliki hubungan dengan IF. AP dan MPS terlibat cekcok ketika IF terlihat mondar-mandir sambil menghubungi seseorang. Tak lama kemudian, dua pria mendatangi AP dan langsung memukulnya dengan keras di bagian kepala hingga membuatnya jatuh ke dalam drainase sedalam 1,5 meter. YM (25), teman AP yang berusaha menolong, turut dianiaya para pelaku.

AP segera dilarikan ke Rumah Sakit Syafira, namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat karena adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Kejanggalan dalam Penanganan Kasus

Kuasa hukum keluarga korban, Hamdani, S.H., mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. “Banyak saksi melihat kejadian ini, namun kepolisian hanya menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Selain itu, keterlibatan MPS, yang menjadi pemicu konflik, terkesan diabaikan dalam proses hukum,” ujar Hamdani.

Hamdani juga mempertanyakan langkah penyidik yang belum memberikan perkembangan mengenai tersangka R, yang diketahui merupakan adik kandung IF. Dengan adanya kejanggalan tersebut, YTKK berencana meminta agar kasus ini diambil alih oleh Polda Riau atau Mabes Polri demi tegaknya keadilan.

Kematian AP menjadi pengingat bagi masyarakat Pekanbaru akan pentingnya penyelesaian perkara haruslah secara adil tenpa pandang bulu. Keluarga korban bersama masyarakat kini menantikan tegaknya keadilan dalam perkara ini. (rls)