Pekanbaru (Matariaubertuahcom),- DPRD Provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong peningkatan pemasukan daerah pada tahun 2026. Pembentukan pansus ini ditujukan agar pendapatan dari sektor pajak, retribusi, hingga dividen BUMD dapat dioptimalkan sehingga APBD Riau mampu melampaui target yang telah diproyeksikan.
Ketua Pansus Penambahan PAD DPRD Riau, Abdullah, mengungkapkan alasan pansus tersebut dibentuk. Ia menyebut tren APBD Riau terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, APBD Riau berada di angka Rp11 triliun, sementara proyeksi untuk tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp8,25 triliun.
“Setiap tahun APBD kita menunjukkan penurunan. Padahal sebelumnya Riau pernah mencapai angka dua digit,” kata Abdullah, Kamis, 27 November 2025.
Oleh karena itu, kata Abdullah, DPRD Riau menargetkan peningkatan PAD secara signifikan pada tahun 2026. Pihaknya berharap APBD dapat kembali melewati angka Rp8 triliun dan idealnya mencapai Rp9 hingga Rp10 triliun.
Abdullah menegaskan bahwa upaya mendongkrak PAD tidak akan dilakukan dengan menambah jenis atau beban pajak bagi masyarakat. Fokus pansus adalah mengoptimalkan sumber pendapatan pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kita tidak ingin menambah beban baru bagi masyarakat. Yang kita lakukan adalah memperbaiki pengelolaan pajak yang sudah ada agar potensi penerimaannya lebih optimal,” jelasnya.
Selain itu, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian pansus. Menurut Abdullah, masih banyak aset yang seharusnya bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Potensinya besar. Ada aset-aset yang selama ini kurang dikelola, termasuk pendapatan dari DBH sawit, migas, dan sumber lainnya,” ujarnya.
Pansus berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki struktur APBD Riau ke depan. (rpc)
