Pekanbaru (Matariaubertuah.com).— Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang hingga Selasa, 2 Desember 2025, setelah kebakaran hebat melalap tujuh blok apartemen di kawasan Tai Po, Hong Kong, pada pekan lalu.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong melaporkan bahwa total 140 WNI terdampak dalam musibah tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang telah dipastikan meninggal dunia, satu korban masih dirawat di rumah sakit, 100 orang dinyatakan selamat, sementara 30 lainnya belum berhasil ditemukan.
Dalam pernyataan resminya per 1 Desember 2025, KJRI menegaskan bahwa proses penelusuran terhadap para WNI yang belum terlacak masih terus berlangsung.
“KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, agen ketenagakerjaan, serta pihak lain yang berkaitan untuk menemukan WNI yang belum teridentifikasi,” demikian pernyataan resmi KJRI.
KJRI juga memastikan seluruh hak para WNI, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan di Hong Kong. Komunikasi aktif dengan keluarga korban dilakukan untuk mengatur proses pemulangan jenazah maupun penanganan lanjutan sesuai permintaan keluarga.
“KJRI Hong Kong berkomitmen mendukung setiap langkah yang ditempuh otoritas setempat dalam penanganan lanjutan insiden kebakaran, sesuai prosedur keselamatan dan regulasi yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, KJRI mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi pribadi, termasuk identitas WNI terdampak, demi melindungi privasi dan menghormati keluarga korban. (rpc)
