(Matariaubertuah.com),- Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan penahanan ijazah siswa di sekolah swasta. Menurutnya, ijazah adalah hak dasar setiap siswa yang tidak boleh dihambat hanya karena masalah tunggakan biaya.
Isu penahanan ijazah ini mencuat karena masih banyak siswa di sekolah swasta yang belum melunasi biaya administrasi pendidikan. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Riau kini tengah menyusun solusi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau.
“Kami sedang menyusun skema bantuan melalui BAZNAS Riau. Ini bagian dari ikhtiar kami agar siswa yang kurang mampu tidak lagi menjadi korban penahanan ijazah,” ujar Gubernur Wahid.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Riau akan mengurai masalah ini secara menyeluruh, agar ke depan kebijakan larangan penahanan ijazah bisa dijalankan tanpa mengganggu operasional sekolah swasta.
Langkah ini mendapat dukungan dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Riau, Muhammad Faisal. Menurutnya, sekolah swasta siap beradaptasi dan mendukung kebijakan yang berpihak kepada siswa tersebut.
“Prinsipnya kami sangat mendukung. Bahkan, selama ini kami juga telah mengurangi beban pembayaran siswa, terutama bagi mereka yang kesulitan secara ekonomi,” kata Faisal.
Ia memastikan bahwa sekolah swasta tidak akan menghambat hak siswa dalam memperoleh ijazah, meskipun siswa tersebut masih memiliki tunggakan.
“Komitmen kami jelas: siswa tetap harus mendapatkan ijazah agar mereka bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Soal tunggakan, kita carikan solusi bersama,” tegasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif antara Pemprov, BAZNAS, dan sekolah swasta, diharapkan tidak ada lagi siswa di Riau yang tertahan masa depannya hanya karena belum mampu melunasi biaya sekolah.(ckc)
Tim Redaksi