Pekanbaru (Matariaubertuah.com),— Penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang dan audit menyeluruh, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengonfirmasi akan segera menetapkan tersangka dalam skandal yang merugikan negara hampir Rp196 miliar ini.

Gelar perkara penetapan tersangka dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2025 mendatang. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang akan dijerat dalam perkara ini.

“Calon tersangkanya lebih dari satu. Nanti akan kami umumkan usai gelar perkara,” kata Ade saat ditemui di Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025).

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau menyimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp195.999.000.000 akibat penggelembungan anggaran perjalanan dinas fiktif tahun 2020 dan 2021. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik penyalahgunaan anggaran dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Lebih dari 400 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk sejumlah pejabat penting di Setwan Riau. Beberapa di antaranya diperiksa secara intensif karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat langsung dalam rekayasa anggaran tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita barang bukti yang bernilai tinggi. Di antaranya uang tunai hampir Rp20 miliar dari tiga kategori penerima — ASN, tenaga ahli, dan tenaga honorer. Selain uang tunai, berbagai aset mewah juga diamankan, seperti motor gede Harley Davidson, barang-barang branded, hingga properti bernilai miliaran rupiah yang tersebar di Batam, Pekanbaru, dan Sumatera Barat.

Empat unit apartemen di kawasan strategis Nagoya City Walk, Batam, satu unit homestay dan tanah luas di Kabupaten Lima Puluh Kota, serta rumah mewah di Pekanbaru kini menjadi bagian dari barang bukti yang disita. Nilai totalnya ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Untuk mengantisipasi potensi pelarian, Polda Riau menyatakan telah menyiapkan langkah pencegahan seperti penerbitan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap para calon tersangka.

Dengan kerugian negara yang sangat besar dan bukti-bukti yang semakin kuat, masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak pelaku tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka pada pekan depan diharapkan menjadi awal dari pengungkapan jaringan korupsi yang telah menggerogoti anggaran rakyat.(ckc)