Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- 20 Januari 2025 – Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa, pengelola parkir di Kota Pekanbaru, untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir dan berinovasi melalui digitalisasi sistem pembayaran. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (20/1/2025), dengan agenda utama membahas pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizki Bagus Oka, mengapresiasi capaian PAD yang dilaporkan PT Yabisa. Dari target Rp14 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp15 miliar, melebihi target yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja. “Kami memberikan apresiasi atas pencapaian ini, karena sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” ujarnya usai rapat.
Namun, Rizki menyoroti berbagai masalah pelayanan parkir di lapangan. Ia menilai banyak keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat pelayanan juru parkir yang kurang profesional, seperti seringnya terjadi perdebatan terkait pembayaran parkir. “Parkir itu jasa, masyarakat ingin jasanya lebih baik. Tapi kenyataannya, masih banyak jukir yang kurang memahami aturan, seperti pembayaran yang seharusnya gratis jika parkir di bawah 10 menit,” jelasnya.
DPRD Kota Pekanbaru juga meminta PT Yabisa untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk melakukan pelatihan terhadap juru parkir, memastikan kelengkapan seperti karcis, kartu identitas, dan atribut resmi, serta memperbaiki tata kelola pelayanan.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Menurut Rizki, langkah ini akan memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik di lapangan. “Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu repot menyiapkan uang kecil, dan sistem ini lebih sesuai dengan kebutuhan zaman. Kita minta PT Yabisa segera berinovasi dan meninggalkan cara konvensional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PT Yabisa memiliki kontrak pengelolaan parkir selama 10 tahun di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, inovasi dan peningkatan pelayanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. “Dalam waktu 10 tahun, tidak mungkin pengelolaan parkir tetap stagnan. Kami ingin ada terobosan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dishub Kota Pekanbaru melaporkan bahwa sebagian titik parkir di kota ini sudah mulai menerapkan sistem pembayaran QRIS. DPRD berharap langkah tersebut dapat segera diperluas ke seluruh area parkir yang dikelola oleh PT Yabisa.
Melalui langkah digitalisasi dan perbaikan pelayanan, diharapkan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi PAD secara berkelanjutan.(ckc)
Tim Redaksi