DPRD Riau Soroti Dugaan Kecurangan Klaim BPJS, Rumah Sakit Swasta Diminta Transparan

Pekanbaru (Matariaubertuah.com),— Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru pada Kamis (10/7/2025), menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan sistem klaim BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi III, Edi Basri, menyampaikan kekhawatirannya terkait adanya dugaan manipulasi data penyakit pasien yang dilakukan oleh rumah sakit untuk kepentingan klaim. Selain itu, terdapat juga indikasi permainan harga dan pengaturan stok obat yang berpotensi merugikan peserta BPJS maupun negara.

“Praktik semacam ini tidak bisa ditolerir. Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan di Riau berlangsung secara adil, transparan, dan profesional,” tegas Edi dalam rapat tersebut.

Sekretaris Komisi III, Eva Yuliana, turut menyoroti keluhan masyarakat, khususnya pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang merasa mendapat perlakuan berbeda dari pasien umum. Salah satu permasalahan yang mencuat adalah keterbatasan tempat tidur dan lambannya penanganan darurat untuk peserta KIS.

Komisi III meminta pihak rumah sakit swasta menjelaskan temuan-temuan ini secara terbuka dan tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan layanan. “Semua pasien, apapun statusnya, berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Eva.

Meski begitu, Komisi III juga memberikan apresiasi terhadap dua rumah sakit asal Riau, yaitu Awal Bros Sudirman dan Eka Hospital, yang berhasil meraih predikat rumah sakit terbaik versi Asosiasi Rumah Sakit Internasional. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi rumah sakit daerah untuk meningkatkan mutu layanan, tanpa harus mengandalkan pengobatan ke luar negeri.(ckc)


Diterbitkan

dalam

,

oleh