Kampar (Matariaubertuah.com), – Sebanyak 77 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kampar (Panwascam Kampar) untuk bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pelantikan ini, yang berlangsung pada Senin (04/11/2024), dilakukan sesuai dengan hasil seleksi Pengawas TPS se-Kecamatan Kampar, berdasarkan Keputusan Nomor: 018/KP.01/K.RA-04.07/10/2024, yang menetapkan 77 PTPS untuk bertugas di Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kampar.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kampar, Dahrizal, M.Pd, bertempat di Run Cafe, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Selain pelantikan, dilakukan pula pembekalan kepada para PTPS se-Kecamatan Kampar untuk mempersiapkan mereka menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan baik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya Mantan Komisioner Bawaslu Riau Dr. Neil Antariksa, A.Md, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah, S.Pd, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Ketua dan Anggota Panwascam Kampar, Herizal, S.Hut, dan Adhar Riandi, S.Kom. Hadir pula Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kampar, Andrinur, S.Pd, beserta staf, Kapolsek, Danramil, Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan Kampar, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kampar, serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kampar.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Kampar, Dahrizal, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS yang baru dilantik. “Semoga seluruh Pengawas TPS dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Dahrizal.
Ia juga menekankan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan yang memiliki peran krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. “Apapun permasalahan atau kendala yang muncul di lapangan, jangan mengambil keputusan sendiri. Selalu lakukan komunikasi dengan PKD, Panwaslu Kecamatan, hingga ke tingkat Bawaslu Kabupaten, Provinsi, dan Bawaslu RI sesuai prosedur yang berlaku,” lanjut Dahrizal.
Sementara itu, Fadriansyah, S.Pd, mewakili Ketua Bawaslu Kampar, menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada para PTPS yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS dalam setiap tahapan pemungutan suara agar proses pemilu berjalan sesuai aturan.
Setelah pelantikan, para Pengawas TPS mendapatkan pembekalan dari Dr. Neil Antariksa, A.Md., S.H., M.H., yang membahas secara mendalam tugas dan tanggung jawab PTPS, termasuk prosedur pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta etika kerja sebagai pengawas yang berintegritas.
Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan para Pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Pilkada 2024 di Kecamatan Kampar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.(rls)
Tim Redaksi