(Matariaubertuah.com),- Jakarta — Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro, menyoroti pentingnya respons cepat dari lembaga legislatif atas tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat.

Menurut Prof. Siti, DPR, MPR, dan DPD sebagai representasi rakyat tidak boleh mengabaikan aspirasi publik, terlebih jika sudah disampaikan melalui surat resmi. Ia menekankan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membaca, mendiskusikan, dan menanggapi setiap aspirasi yang masuk, terutama jika menyangkut isu fundamental seperti pemakzulan pejabat negara.

“Wakil rakyat seharusnya benar-benar mewakili rakyat. Ketika ada aspirasi masuk, terlebih bersifat serius seperti pemakzulan, maka itu perlu dibaca, dibahas secara internal, dan dicarikan solusi yang konstitusional,” ujar Siti Zuhro kepada RMOL, Rabu (11/6).

Ia mengingatkan, jika tuntutan publik tidak direspon secara bijak, bisa menimbulkan ketegangan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Situasi seperti ini, lanjutnya, bisa memunculkan persepsi publik bahwa parlemen bersikap abai terhadap kegelisahan masyarakat.

“Jangan tunggu sampai memuncak atau menjadi kegaduhan besar. Penyelesaian dini justru bisa menjaga stabilitas dan keharmonisan politik nasional,” imbuhnya.

Lebih jauh, Siti Zuhro mengingatkan bahwa politik Indonesia selama ini dikenal dengan pendekatan harmoni dan konsensus. Namun, harmoni tersebut bisa terancam jika lembaga politik justru gagal merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Kalau dibiarkan begitu saja, ini bisa menjadi ancaman terhadap kohesivitas sosial dan harmoni politik yang telah kita bangun selama ini,” tutupnya.(rml)