Relokasi Warga TNTN Dimulai, Pemerintah Fokus pada Penduduk Asli Bukan Titipan Cukong

Pekanbaru (Matariaubertuah.com),— Pemerintah Provinsi Riau mulai menata kembali kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dengan langkah yang tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Dalam rencana relokasi warga dari kawasan konservasi yang semakin terdesak itu, pemerintah memastikan hanya akan memfasilitasi warga lokal yang memang menggantungkan hidupnya secara mandiri di sana  bukan mereka yang datang dengan “tiket masuk” dari cukong atau jaringan perambah ilegal.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa pendataan secara menyeluruh tengah dilakukan untuk memisahkan antara warga asli dan pendatang yang diduga dimobilisasi pihak tertentu. “Negara hadir untuk rakyat kecil yang benar-benar butuh bantuan. Bukan untuk mereka yang masuk ke TNTN dengan jalan pintas dan merusak kawasan,” tegas Wahid pada Rabu (9/7/2025).

Wahid menjelaskan, skema relokasi akan dilakukan bertahap melalui program transmigrasi lokal, bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi. Lahan pengganti tengah dipetakan, dengan prioritas pada mereka yang terdata secara resmi dan terbukti tidak berada di bawah bayang-bayang cukong.

“Kalau ada yang dibawa dan diorganisir pihak tertentu, itu bukan tanggung jawab kami. Kami hanya bantu warga yang benar-benar datang sendiri, hidup di sana karena keterpaksaan ekonomi,” katanya.

Langkah ini, menurutnya, adalah bagian dari strategi besar penyelamatan TNTN dari kerusakan yang kian meluas akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosial  melalui dialog, pendataan, dan penyusunan kebutuhan dasar warga, agar proses relokasi berjalan tanpa konflik.

“Kalau dengan cara persuasif tidak berhasil, baru kita ambil langkah hukum. Tapi kami ingin semuanya tertib tanpa ada kericuhan,” ujar Wahid.

Taman Nasional Tesso Nilo, yang dulunya menjadi habitat penting satwa langka seperti gajah Sumatera, kini menghadapi ancaman besar akibat ekspansi pemukiman ilegal dan pembukaan lahan. Pemerintah berharap, melalui relokasi yang berkeadilan ini, upaya konservasi bisa kembali berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak warga yang terdampak secara langsung.(grc)


Diterbitkan

dalam

oleh