Pekanbaru (Matariaubertuah.com),– Kasus kecelakaan yang melibatkan sopir Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang menabrak seorang pelajar hingga tewas mendapat sorotan dari Himpunan Pemuda Masyarakat Riau (HIPMARI). Organisasi ini menilai adanya dugaan kelalaian dari pihak terkait, khususnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Ketua Umum HIPMARI, Maulana, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (11/03/2025) melalui sambungan telepon, mempertanyakan mekanisme perekrutan sopir TMP. Ia menduga proses seleksi sopir tidak dilakukan secara maksimal, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal seperti yang baru saja terjadi.

“Kami mempertanyakan bagaimana proses perekrutan sopir TMP ini, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, dan tentu harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada permainan dalam proses perekrutan yang berujung pada kejadian tragis seperti ini,” ujar Maulana.

HIPMARI menegaskan akan melaporkan kasus ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi guna menuntut evaluasi terhadap Dishub Kota Pekanbaru agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, HIPMARI juga menyoroti pengoperasian Bus TMP yang dinilai tidak berjalan optimal. Berdasarkan hasil survei di lapangan, banyak penumpang mengeluhkan ketidakefisienan layanan transportasi ini. Mereka sering mengalami keterlambatan akibat kondisi bus yang kerap mengalami kerusakan, sehingga harus menunggu bus pengganti. Padahal, menurut HIPMARI, anggaran perawatan seharusnya tersedia dalam jumlah yang cukup.

“Ini sangat memprihatinkan. Bus TMP seharusnya menjadi transportasi andalan masyarakat, tetapi justru sering mengalami kendala teknis yang menghambat mobilitas penumpang. Kami juga mempertanyakan mengapa anggaran perawatan bus tampaknya kurang optimal, sementara halte justru terus diperbarui meskipun tidak terlalu diperlukan,” tambah Maulana.

Dalam laporan yang akan disampaikan, HIPMARI mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

  1. Mempertanyakan status dan prosedur perekrutan sopir TMP, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  2. Memeriksa kelayakan operasional bus TMP yang diduga kurang mendapat perawatan, meskipun anggaran tersedia cukup besar.
  3. Meminta pihak berwenang untuk memeriksa Kepala UPT Dishub Kota Pekanbaru terkait pengelolaan anggaran dan operasional bus TMP.

Ketua HIPMARI, Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan pengaduan serta menggelar aksi damai dalam beberapa hari ke depan. Langkah ini dilakukan murni demi mencegah adanya korban jiwa lainnya akibat kelalaian dalam pengelolaan transportasi publik.

“Gerakan ini adalah bagian dari upaya kami, Pemuda Masyarakat Riau, untuk menyelamatkan wajah Kota Pekanbaru serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum,” pungkas Zamroni, mantan aktivis Universitas Islam Riau (UIR), dalam pernyataan singkatnya pada Selasa (11/03/2025).