Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Pekanbaru mendapatkan perhatian yang luar biasa. Hingga Senin, 30 Desember 2024, sebanyak 2.308 pelamar telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi ini. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah menjelang batas akhir pendaftaran yang dijadwalkan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyebutkan bahwa mayoritas pelamar berasal dari kalangan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah bekerja selama minimal dua tahun di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Sejauh ini, sudah ada 2.308 pelamar yang terdata, dan biasanya jumlah ini akan meningkat signifikan di hari terakhir pendaftaran,” ujar Irwan pada Senin (30/12/2024).

Seleksi tahap II ini mencakup dua kategori utama, yaitu THL yang telah memenuhi persyaratan kerja minimal dua tahun di instansi Pemko Pekanbaru dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka yang tercatat di database Kementerian Dalam Negeri dan memenuhi ketentuan masa kerja memiliki peluang besar untuk lolos pada tahap administrasi awal.

Tahapan Seleksi yang Masih Panjang

Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 3 Februari 2025. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4-18 Februari 2025. Selanjutnya, para pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang direncanakan berlangsung pada Maret 2025.

Irwan mengimbau kepada seluruh pelamar agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum batas akhir pendaftaran, guna menghindari kendala di tahap administrasi.

“Penting bagi pelamar untuk memeriksa kembali kelengkapan berkas mereka agar tidak ada yang terlewat, terutama karena waktu yang tersisa semakin singkat,” tambah Irwan.

Tingginya minat pelamar mencerminkan besarnya kebutuhan dan harapan terhadap formasi PPPK di Kota Pekanbaru. BKPSDM berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan mampu mendukung pelayanan publik di daerah.(rpc)