Taluk Kuantan (Matariaubertuah.com),- 23 Oktober 2024 – Yayasan Tangan Kanan Keadilan (YTKK) resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Pos Bapas Taluk Kuantan, Riau. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pembinaan dan bimbingan bagi klien pemasyarakatan, serta mendukung rehabilitasi mereka agar dapat reintegrasi sosial secara efektif.

Direktur YTKK, Hendra Fahlephi, S.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memberikan kesempatan kedua kepada para klien pemasyarakatan. “Kami berharap inisiatif ini mampu membantu klien memperbaiki kehidupan mereka dan kembali berperan positif di masyarakat,” kata Hendra.

Sangidun, S.H.I., Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda dari Pos Bapas Kelas I Pekanbaru, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya dukungan rehabilitasi, terutama bagi klien yang masih anak-anak. “Kerja sama ini sangat berarti dalam memberikan bimbingan dan bantuan yang mereka perlukan selama proses rehabilitasi,” ujarnya.

Adapun program yang akan dilaksanakan mencakup pertukaran informasi, pendampingan hukum, pelatihan keterampilan, serta bimbingan kewirausahaan. Fokus utamanya adalah pembinaan klien agar mereka dapat beradaptasi dan kembali produktif di tengah masyarakat.

MoU ini berlaku selama tiga tahun dengan evaluasi tahunan untuk memastikan efektivitasnya, dan dapat diperpanjang jika hasil evaluasi menunjukkan dampak yang positif.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah dan masyarakat, menunjukkan dukungan luas terhadap upaya pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, memberikan perlindungan bagi klien pemasyarakatan, dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya reintegrasi sosial. (rls)

Tim Redaksi :
Resti Hefriyenni, S.H., M.H.
Matariaubertuah.com