Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- 25 November 2024 Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan mengusulkan langkah darurat untuk menutup Jembatan Sei Rokan Kiri yang berada di ruas jalan Tandun – Pasir Pangaraian, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kondisi jembatan yang mengalami kerusakan serius.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan, tingginya curah hujan akhir-akhir ini menyebabkan kenaikan permukaan air Sungai Rokan disertai derasnya arus sungai. Kondisi ini membuat Jembatan Sei Rokan Kiri mengalami kemiringan dan kerusakan pada bagian badan jembatan, sehingga membahayakan para pengguna jalan.
“Demi mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, kami mengusulkan penutupan sementara Jembatan Sei Rokan Kiri untuk mencegah potensi kecelakaan,” demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Muh. Arief Setiawan, MT, dalam surat resmi yang diterbitkan hari ini.
Dinas PUPR Provinsi Riau meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera menindaklanjuti kondisi darurat ini dengan melakukan penutupan jembatan dan pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif.
Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Penjabat Gubernur Riau, Bupati Rokan Hulu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, serta kepala dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu.
Penutupan Jembatan Sei Rokan Kiri diharapkan dapat dilakukan sesegera mungkin demi keselamatan masyarakat yang melintasi jalur tersebut. Langkah ini menjadi prioritas untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih fatal.(rls)
Tim Redaksi