Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- 20 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kehadiran tim penyidik KPK menggunakan lima unit mobil.

Penggeledahan berlangsung di beberapa lantai, yakni lantai 3, 4, 6, dan 8, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait perkara yang sedang diselidiki. Meski begitu, kegiatan tersebut menarik perhatian publik karena menyasar instansi yang menangani proyek-proyek strategis di Provinsi Riau.

Kepala Divisi Yayasan DPP KPK Tipikor, Arjuna Sitepu, menyambut baik langkah KPK ini. Ia menilai penggeledahan di Dinas PUPR PKPP Riau sudah seharusnya dilakukan sejak lama, mengingat adanya indikasi sejumlah proyek bermasalah yang dikelola oleh dinas tersebut.

“Beberapa proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR PKPP Riau diketahui tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi bermasalah. Saya sangat mengapresiasi kinerja KPK yang berani mengusut hal ini,” ujar Arjuna melalui sambungan telepon, Senin siang.

Arjuna juga mengungkapkan bahwa Yayasan DPP KPK Tipikor sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan terkait proyek jalan provinsi Teluk Piyai (Kubu) – Panipahan – Batas Sumut senilai Rp11,5 miliar. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran yang melibatkan pengguna anggaran, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana, yang menurutnya tidak melaksanakan proyek sesuai perencanaan.

“Laporan tersebut telah kami sampaikan sejak November 2024 ke berbagai pihak, termasuk Kejari Rokan Hilir dan Presiden RI. Namun hingga kini, respons dari pihak terkait masih belum ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arjuna berharap KPK dapat memperluas pengawasan dan penggeledahan ke instansi pemerintah lainnya di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Ia menyatakan komitmen Yayasan DPP KPK Tipikor untuk mendukung langkah KPK dengan menyediakan bukti-bukti yang relevan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau belum memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut. Aktivitas di kantor tetap berjalan normal, meskipun penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Langkah KPK ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah, khususnya di sektor infrastruktur yang menjadi perhatian publik.