Pekanbaru (Matariaubertuah.com),– Penamaan sebuah gedung di kampus Universitas Islam Riau (UIR) menuai kekecewaan dari keluarga almarhum Buya H. Zaini Kunin, salah satu pendiri utama Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) dan UIR.

Ir. H. Abdul Kudus Zaini, MT, MS, Tr, IPM, ASEAN Eng, anak dari almarhum Buya H. Zaini Kunin yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pembina YLPI, menyatakan ketidakpuasannya terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, penamaan gedung dilakukan tanpa musyawarah atau persetujuan dalam rapat Dewan Pembina YLPI.

“Saya sangat kecewa. Tiba-tiba muncul nama gedung yang seolah-olah mencerminkan sejarah pendiri YLPI dan UIR, padahal tidak sesuai dengan fakta sejarah sebenarnya. Proses ini terkesan tergesa-gesa dan hanya untuk kepentingan acara syukuran akreditasi unggul,” ujar Abdul Kudus Zaini.

Ia menegaskan, berdasarkan salinan akta notaris yang dimilikinya, pendiri YLPI yang didirikan pada tahun 1957 adalah tiga orang, yaitu:

H. Zaini Kunin
H. Suman HS
H. Melin Rasyid

“Nama mereka jelas tercatat sebagai pendiri, berbeda dengan pihak lain yang hanya berstatus pengurus. Ini didukung oleh akta notaris yang sah,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan posisi nama almarhum H. Zaini Kunin yang terkesan diabaikan. “Awalnya nama itu ditempatkan di posisi wajar. Namun belakangan, nama tersebut dibuat kecil dan kurang terlihat, seolah tidak penting. Ini menyakitkan bagi keluarga kami,” tambahnya.

Menurut Abdul Kudus, tindakan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan jasa besar almarhum H. Zaini Kunin sebagai salah satu pendiri utama YLPI dan UIR, tetapi juga mencederai nilai sejarah. “Tindakan ini sama saja dengan menzalimi almarhum. Sebagai salah satu pendiri utama, almarhum Buya H. Zaini Kunin pantas mendapatkan penghormatan yang layak,” ujarnya.

Polemik ini diharapkan dapat segera diselesaikan melalui musyawarah yang baik, dengan menghormati sejarah dan jasa para pendiri YLPI serta UIR.(rls)