Jakarta (Matariaubertuah.com),– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menghadapi berbagai modus penipuan online. Belakangan ini, pelaku kejahatan siber semakin sering memanfaatkan identitas lembaga keuangan, termasuk OJK, untuk menipu masyarakat melalui pesan singkat, telepon, hingga media sosial.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan pentingnya masyarakat memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan. “Kami meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada tawaran yang mengatasnamakan OJK atau lembaga keuangan lainnya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” kata Ismail dalam pernyataannya, Selasa (24/12/2024).

Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Menurut OJK, pelaku penipuan online sering menggunakan beberapa metode umum, seperti:

  1. Menjanjikan Keuntungan Besar: Modus ini menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.
  2. Meminta Informasi Pribadi: Penipu kerap meminta data sensitif, seperti nomor rekening, KTP, atau kode OTP, yang dapat digunakan untuk akses ilegal.
  3. Menggunakan Identitas Palsu: Nama, logo, dan atribut lembaga resmi sering dipalsukan untuk menipu korban.
  4. Mendesak Korban Bertindak Cepat: Taktik ini dilakukan agar korban tidak sempat berpikir panjang atau memverifikasi kebenaran informasi.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk melindungi diri dari penipuan online, OJK memberikan panduan kepada masyarakat, di antaranya:

  • Selalu Verifikasi Informasi: Pastikan informasi berasal dari sumber resmi dengan menghubungi kontak resmi lembaga terkait.
  • Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak terpercaya.
  • Periksa Legalitas Lembaga: Cek status legal lembaga keuangan melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau hubungi layanan konsumen OJK di nomor 157.
  • Waspadai Tawaran Tidak Masuk Akal: Hindari iming-iming keuntungan besar tanpa risiko karena hal ini merupakan tanda umum penipuan.

Komitmen OJK dalam Melindungi Konsumen

OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat terkait risiko penipuan online. “Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan indikasi penipuan atau aktivitas keuangan ilegal kepada Satgas Waspada Investasi atau langsung ke OJK,” tambah Ismail.

Dengan upaya ini, OJK berharap masyarakat dapat lebih memahami ciri-ciri penipuan dan mengambil langkah pencegahan untuk melindungi diri dari ancaman yang terus berkembang. “Kewaspadaan adalah kunci untuk menghindari kerugian akibat kejahatan siber,” tutupnya.