Rokan Hulu (Riau) (Matariaubertuah.com),– Komitmen Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK MH, dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah terus menuai pujian. Salah satu apresiasi datang dari Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), yang menyebut langkah tegas ini sebagai teladan bagi penegak hukum di seluruh Indonesia.
Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan KPK TIPIKOR, menyatakan bahwa tindakan Kapolres beserta jajarannya patut dijadikan contoh. “Kapolres Rokan Hulu telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menangani kasus korupsi Dana Desa. Tindakan ini menunjukkan keberanian dan integritas dalam menegakkan hukum, yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Arjuna, Jumat (27/12/2024).
Kerugian Negara Miliaran Rupiah Terungkap
Kapolres AKBP Budi Setiyono, dalam konferensi pers pada Selasa (26/12/2024), mengungkap bahwa tersangka berinisial YR, mantan Kepala Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darusalam, diduga telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) periode 2017–2021. Dari total anggaran sebesar Rp 7,9 miliar, kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,05 miliar.
“Tersangka memanfaatkan dana desa untuk kegiatan fiktif dan manipulasi laporan keuangan, sehingga terjadi penyimpangan besar dalam pengelolaan anggaran,” jelas AKBP Budi.
Barang Bukti dan Penyelidikan
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang terdiri dari dokumen pertanggungjawaban (SPJ), dokumen pencairan dana, rekening koran, serta peraturan desa terkait pengelolaan APBDES. Total terdapat 74 bundel dokumen yang kini menjadi dasar dalam pengembangan kasus.
Pesan Penting untuk Penegakan Hukum
Langkah Kapolres Rokan Hulu ini menjadi simbol komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat lokal. Yayasan KPK TIPIKOR berharap keberhasilan ini dapat mendorong daerah lain untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi juga menjadi pesan moral bagi semua kepala desa untuk menjalankan tugas dengan amanah. Kami harap ini menjadi awal dari era pemerintahan yang bersih,” tambah Arjuna.
Masyarakat Rokan Hulu pun diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dengan peran aktif masyarakat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dana pembangunan desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.(mnc)
Tim Redaksi