Pekanbaru (Matariaubertuah.com),-Sebagai pengamat pemerintahan dan salah satu tokoh perempuan muda Riau, saya melihat bahwa penerapan nilai-nilai adat dan budaya Melayu dalam tata kelola pemerintahan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas, adil, dan transparan. Berdasarkan data rekapitulasi perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Riau, kita bisa melihat beberapa aspek yang harus dipadukan dengan nilai-nilai luhur adat Melayu demi memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi kehormatan budaya.
Keadilan dalam Validasi Data Pemilih
Salah satu nilai utama dalam adat Melayu adalah keadilan, sebagaimana diungkapkan dalam pepatah “Raja adil, raja disembah.” Prinsip keadilan ini harus menjadi pedoman dalam tata kelola pemilu, terutama dalam proses validasi dan perbaikan data pemilih. Data menunjukkan bahwa ada 35.073 pemilih yang tidak memenuhi syarat di Provinsi Riau, dengan jumlah perbaikan data yang signifikan, seperti di Pekanbaru (25.297). Proses ini harus dilakukan dengan adil dan transparan, tanpa memihak, serta menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dalam konteks ini, adat Melayu mengajarkan kita untuk menghargai kebenaran dan keadilan bagi semua.
Ketulusan dan Kesopanan dalam Pelayanan Publik
Nilai ketulusan dan kesopanan yang tertanam dalam budaya Melayu juga sangat relevan diterapkan dalam pelayanan publik selama pemilu. Dengan jumlah TPS yang mencapai 11.480 di seluruh Provinsi Riau, para petugas pemilu harus menjalankan tugasnya dengan sikap tulus dan sopan, menghormati setiap warga yang datang untuk menggunakan hak pilihnya. Ketulusan ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan menciptakan suasana pemilu yang damai, sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu.
Musyawarah dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Nilai musyawarah yang mendalam dalam budaya Melayu sangat penting diterapkan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan 37.729 kasus perbaikan data yang tercatat, penyelenggara pemilu harus melibatkan berbagai pihak dalam dialog terbuka—mulai dari masyarakat lokal, tokoh adat, hingga pengawas pemilu. Musyawarah ini akan memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam pemutakhiran data sudah melalui mekanisme yang transparan dan inklusif. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan tetap menghormati adat Melayu.
Gotong Royong untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Gotong royong adalah salah satu nilai yang sangat dihargai dalam adat Melayu dan harus diterapkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Data menunjukkan adanya 35.064 pemilih baru di Provinsi Riau, namun masih banyak ruang untuk meningkatkan partisipasi lebih luas. Pemerintah, KPU, dan masyarakat harus bersatu padu untuk memastikan semua lapisan masyarakat terlibat aktif dalam pemilu. Dengan semangat gotong royong, proses pemilu akan berjalan lebih partisipatif dan representatif, yang mencerminkan kehendak rakyat secara menyeluruh.
Harmoni antara Modernisasi dan Pelestarian Nilai Adat
Teknologi dan inovasi modern, seperti rekapitulasi elektronik dalam pemilu, penting diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Namun, hal ini tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai adat Melayu yang menekankan kejujuran dan integritas. Dalam era modernisasi, kita harus tetap menjaga harmoni antara inovasi dan pelestarian budaya. Data rekapitulasi DPT harus dikelola dengan sistem modern yang tetap menghormati prinsip adat Melayu, yang mengutamakan keterbukaan dan kejujuran.
Menjaga Kepercayaan Publik melalui Pengawasan dan Penegakan Hukum
Amanah adalah nilai penting dalam budaya Melayu, dan ini harus diterapkan dalam setiap proses pemilu untuk mencegah kecurangan. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat serta perbaikan data yang besar menunjukkan adanya potensi masalah yang memerlukan pengawasan ketat. Pengawasan oleh tokoh adat, masyarakat, dan pengawas independen sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu adalah cerminan dari nilai adat yang menghargai keadilan dan kejujuran.
Kesimpulan
Nilai-nilai adat dan budaya Melayu bukan hanya warisan masa lalu, tetapi pedoman yang relevan dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pemilu yang adil, transparan, dan inklusif. Dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti keadilan, ketulusan, musyawarah, dan gotong royong, serta menjaga harmoni antara modernisasi dan adat, kita bisa memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan damai dan beradab. Sebagai pengamat pemerintahan, saya berharap penyelenggara pemilu mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur ini untuk menciptakan pemilu yang tidak hanya mencerminkan kehendak rakyat, tetapi juga menjaga martabat budaya Melayu dalam setiap tahapannya, tutur Delpi.
Tim Redaksi