Jakarta (Matariaubertuah.com),– Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang tersangkut dugaan kasus korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, hingga kini masih menjabat sebagai Sekjen. PDI Perjuangan menegaskan komitmennya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus yang menimpa kadernya.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyampaikan bahwa partainya belum memutuskan langkah terkait posisi Hasto sebagai Sekjen. “Kita lihat dulu apa yang akan terjadi ke depan. Saat ini, kita masih memegang asas praduga tak bersalah,” kata Puan pada Jumat (10/1/2025).
Puan juga menegaskan bahwa partai memiliki mekanisme internal untuk menangani pelanggaran hukum melalui Majelis Kehormatan Partai. “Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, tentu akan ada sanksi etika dari partai,” tambahnya.
Sementara itu, kasus yang menjerat Hasto juga mendapat perhatian langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dalam pidato politiknya saat perayaan HUT ke-52 PDIP, Megawati menyinggung pentingnya menjaga integritas partai di tengah tantangan yang dihadapi. Meskipun tak secara eksplisit menyebut nama, pidatonya dianggap menyinggung situasi yang tengah dihadapi Hasto.
Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya.
Publik kini menantikan perkembangan kasus tersebut, termasuk langkah yang akan diambil oleh PDI Perjuangan jika terbukti ada pelanggaran hukum. Partai berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku.(rpc)
Tim Redaksi