Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- Senin (2/12/2024) – Pemerintahan Provinsi Riau diguncang kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin (2/12).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan kabar tersebut dalam keterangannya kepada media. “Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujarnya.
Meski demikian, Ghufron belum memberikan rincian terkait identitas pihak-pihak yang diamankan. Saat ini, proses pemeriksaan intensif sedang berlangsung. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan. Mohon bersabar, setelah selesai nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” jelas Ghufron.
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pihak telah diamankan oleh penyidik KPK. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait nama maupun jabatan penyelenggara negara yang ditangkap.
OTT ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat Riau maupun nasional menantikan pengungkapan lebih lanjut dari kasus ini.
KPK diharapkan segera memberikan penjelasan rinci terkait kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. (rls)
Tim Redaksi