Pekanbaru (Matariaubertuah.com),- senin, (30/12/2024) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum dapat memastikan jumlah keseluruhan kegiatan yang mengalami tunda bayar pada tahun 2024. Saat ini, Pemko tengah menunggu pencairan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menentukan kegiatan mana saja yang dapat segera diselesaikan pembayarannya.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menjelaskan bahwa perhitungan jumlah kegiatan yang dapat dibayarkan masih dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami masih menunggu dana bagi hasil dari Pemprov Riau. Mudah-mudahan pencairan dana ini dapat segera terealisasi, sehingga pembayaran kegiatan prioritas bisa segera dilakukan,” kata Zarman Candra pada Minggu (29/12/2024).
Zarman menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan prioritas yang akan dibayarkan meliputi honor untuk ketua RT/RW, honor masjid paripurna, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Ia memastikan bahwa verifikasi terhadap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan akan dilakukan secara cermat oleh BPKAD guna memastikan kelancaran pendistribusian anggaran.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tidak stabil, sehingga beberapa kegiatan—baik fisik maupun non-fisik—mengalami penundaan pembayaran.
“Kami telah mengevaluasi kondisi keuangan yang tersisa. Meskipun ada keterbatasan, kami tetap memprioritaskan kewajiban yang berkaitan langsung dengan kemaslahatan masyarakat, seperti honor RT/RW, gaji ASN, tenaga harian lepas (THL), dan tunjangan,” jelas Roni.
Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji dan honor tidak akan terhambat. “Kami fokus pada pembayaran yang sesuai dengan kemampuan anggaran. Upaya ini akan terus dimaksimalkan agar hak masyarakat tidak tertunda,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru berharap dana bagi hasil dari Pemprov Riau dapat segera cair sehingga proses pendistribusian anggaran di akhir tahun dapat berjalan dengan lancar sesuai perencanaan.(rpc)
Tim Redaksi